Prakata

Melengkapi Arsip dengan Berkas Pendukung

Masih ada beberapa bahan pendukung yang perlu dibahas

  1. Terkait Pembayaran. Yaitu Kode Billing (atau SSP), dan BPN (Bukti Penerimaan Negara) yang berisi NTPN.

  2. Terkait Tanda Terima. Yaitu BPE (Bukti Penerimaan Elektronik). Atau BPA kalau memakai pihak ketiga.

  3. Berkas pemanis lain. Seperti cover untuk keperluan internal.

Daftar Isi


1: Terkait Pembayaran

Proses pembayaran pajak cukup sederhana.

  1. Siapkan kode untuk jenis pajak dan jenis setoran. Misalnya: 411121-100 untuk PPh 21.

  2. Kita dapatkan kode billing sesuai nomor di atas, Misalnya: 017081322345923, di-generate oleh DJP online (situs pajak).

  3. Lalu kita bayarkan di bank masing-masing.

  4. Dari bank, akan didapatkan BPN (Bukti Penerimaan Negara). Unduhlah PDF supaya mudah diarsipkan.

  5. Di dalam berkas PDF tersebut, akan didapatkan NTPN. Yang akan digunakan untuk pelaporan pajak.

Intinya adalah mendapatkan NTPN (Nomor Transaksi Penerimaan Negara).

Kode Billing

Bagi yang sudah biasa mengerjakan pajak, maka membuat kode billing pasti sudah di luar kepala.

Namun bagi yang belum pernah melihat, terkadang mencoba hal baru menjadi menakutkan. Hanya karena belum paham.

Berikut penampakan kode billing:

Berkas Pendukung: Kode Billing

Draft SSE

Karena manusia tempatnya lupa dan salah.

Untuk pengisian, yang teliti telaten dan tekun, sebelum mengisi Surat Setoran Elektronik (SSE), disarankan membuat draft terlebih dahulu.

Misalnya denda STP ini:

-- PPh Final - 2017 --

Jenis Pajak   : 411128
Jenis Setoran : 300
Masa          : 02-02 2017
No. Ketetapan : ...
Jumlah Setor  : 399800
Uraian        : Sanksi Administrasi Masa PPh Final Pasal 4(2)

Bentuk lembar kerja spreadsheet selengkapnya dapat dibuat sendiri. Dalam satu masa, bisa ada beberapa jenis pajak sekaligus.

Berkas Pendukung: Draft Surat Setoran Elektronik

Walaupun sifatnya adalah pranala (draft), namun cukup cantique untuk dijadikan, summary (ringkasan) pembayaran pajak tahunan, di ordner (map arsip besar). Sedangkan mengenai bagaimana kelengkapannya, terserah perusahaan masing-masing, untuk menentukan bentuk formulirnya.

Unduh Sheet

Berkas lembar kerja spreadsheet selengkapnya dapat diunduh di sini:

Bukti Penerimaan Negeri

Dari berkas BPN bank, selalu ada NTPN-nya. Misalnya dari BCA seperti ini formatnya:

Berkas Pendukung: Nomor Transaksi Penerimaan Negara: BCA

Di Bank Mandiri untuk pribadi formatnya berbeda dengan yang untuk kantor.

Berkas Pendukung: Nomor Transaksi Penerimaan Negara: Mandiri

Dari berkas pdf ini, kita copy paste nomor NTPN-nya.

Akses Berkas

Untuk berkas kode billing, mintalah kepada pembikin Billing. Berkasnya sendiri dibikin di SSE3 DJP Online.

Sementara itu pdf dari bank, yang punya akses mungkin hanya direksi, sesuai pengaturan antara perusahaan dan bank setempat. Namun password biasanya diberikan ke divisi akunting. Mintalah berkas kepada yang memiliki kewenangan di kantor.


2: Terkait Tanda Terima

Tanda terima ini sebetulnya untuk, keperluan pengarsipan di internal kantor.

Akses Berkas

Cara mengambil tanda terima ini adalah dengan, membuka bagian e-filling di situs DJP Online.

Cari dahulu berkas pajak yang diinginkan.

Berkas Pendukung: BPE: e-filling

Kemudian klik tombol, Lihat BPE.

Berkas Pendukung: BPE: e-filling

Maka akan muncul BPE. Ambilah screenshot.

Berkas Pendukung: BPE PPn

Di Windows tersedia aplikasi snipping tools untuk melakukan screenshot. Aplikasi ini sudah ada sejak Windows 2007 dan ada di Windows 10.

Adanya screenshot ini menandai, siklus pelaporan pajak sudah terlaksana lengkap.


3: Berkas Internal

Beberapa berkas pajak membutuhkan lampiran dalam pelaporannya. Ini biasanya diminta bila terjadi kurang bayar, dan membutuhkan bukti pembayaran. Bisa juga ada hal lain yang mengakibatkan pwerlunyalampiran.

Sebetulnya dari DJP, cukup upload saja, bukti pembayaran dalam bentuk pdf ke e-filling. Namun untuk perusahaan, ini dapat menyebabkan ketidakjelasan. Ini dokumen apa?

Walaupun tidak perlu, namun bisa saja kita bikinkan cover. Contoh yang saya bikin adalah seperti ini:

Berkas Pendukung: Cover

Cukup mudah, kalau sudah ada template, dua menit sudah jadi cover baru, sesuai jenis pajaknya. Lalu jadi halaman depan yang kita butuhkan.

Berkas Pendukung: Cover

Biasanya saya cetak, bersama lampiran. Lalu stappler.


Apa Selanjutnya?

Berikutnya, adalah menangani hardcopy: [Berkas Pajak - Hardcopy].