Prakata

Tips mengarsipkan berkas hasil cetak

Walaupun sekarang sudah jamannya paperless. Namun secara Undang-Undang, data terkait pajak memang perlu diarsipkan. Bagaimana pelaksanaannya, tentu tergantung kantor masing-masing.

Tidak ada yang luar biasa dalam pengarsipan. Hal-hal sederhana yang receh, dapat membuat pengarsipan lebih menyenangkan.

Daftar Isi


1: Kertas Warna

Sampul Depan: Tanda Terima

Setiap laporan pajak ada tanda terimanya. tangkapan layar (screenshot) tanda terima ini, dapat dicetak menjadi cover (sampul depan), dari bundel laporan yang lengkap.

Membedakan dengan Warna

Mudah Membedakan

Berkas pajak jenisnya banyak. Tiap jenis di-stappler supaya jadi kesatuan. Maka untuk membedakan satu pajak dengan lainnya, cover depan dicetak dengan kertas warna berbeda, misalnya:

  • Kuning: PPn
  • Biru: PPh
  • Hijau: PPh 23
  • Merah: PPh 4(2)

Kertas ini, biasanya saya beli di warung fotocopy-an. Lalu saya potong sendiri dengan cutter. Ukuran A4 dibagi dua.

Mencetak Tangkapan Layar

Screenshot tanda terima dapat kita cetak dengan bantuan pengolah kata, misalnya Microsoft Word, atau LibreOffice Writer.

Cetak Hardcopy: Mencetak Tangkapan Layar

Hasil Cetak

Kita dapat melihat contoh untuk satu masa, dengan jenis pajak yang dibedakan warnanya:

Cetak Hardcopy: Mencetak Tangkapan Layar

Membundel dengan Stappler

Sekarang berkas cetak keluaran dari aplikasi pajak, dapat kita stappler bersama dengan cover tanda terima tersebut, sehingga tiap laporan terikat menjadi satu kesatuan bundle.

Cetak Hardcopy: Mencetak Tangkapan Layar


2: Indeks

Setelah beberapa bulan masa pajak berlangsung, berkas kita akan bertambah tebal, bertumpuk bundel demi bundel. Harus ada cara yang memudahkan pemeriksaan berkas. Admin harus segera tahu, apakah suatu berkas ada atau tidak di suatu tumpukan.

Supaya mudah ditemukan isinya, maka harus dibikin indeks. Bilamana diperlukan sesuatu, petugas terkait cukup melihat indeksnya saja, dan langsung tahu di mana adanya berkas yang diperlukan.

Rincian atau Ranguman

Indeks ini bisa berisi hanya benar-benar rangkuman saja, dan bisa pula disertai rincian, sebagaimana contoh di bawah:

Cetak Hardcopy: Indeks

Mengenai rincian yang diperlukan, kita akan bahas di artikel lain.

Pembatas

Bilamana berkas sudah cukup tebak, maka kita perlu pisahkan lagi dengan pembatas kertas.

Untuk tiap bulan, cukup dipisahkan dengan kertas plastik mika. Namun untuk berganti tahun, ataupun berganti jenis, dalam tahun yang sama, maka dapat menggunakan kertas buffalo.

Cetak Hardcopy: Indeks

Watna dapat diatur sendiri. Misalnya:

  • Buffalo Merah: untuk Pajak
  • Buffalo Biru: untuk Invoice
  • Buffalo Orange: untuk BAVD (Berita Acara Vendor Delivery)

3: Ordner

Ketika map kecil tidak cukup kita berpindah ke map besar. Pada umumnya berkas pajak membutuhkan ordner.

Ordner

Penyimpanan di Ordner dapat dibedakan, sesuai warnanya, misalnya:

  • Putih: Pajak
  • Biru: Invoice
  • Orange: BAVD
  • Kuning: Kontrak dan Legal

Ordner ada berbagai merk.

Cetak Hardcopy: Ordner Luar

Isi Ordner sepert ini:

Cetak Hardcopy: Ordner Dalam

Berikut Ordner yang diisi dua laporan berbeda:

  • Bawah: PPn dan Faktur, kertas sampul kuning
  • Atas: PPh 21, PPh 23, dan PPh 4(2): kertas sampul biru, hijau, merah

Cetak Hardcopy: Bagi Folder


Rak

Pada umumnya perusahaan mempunyai lemari penyimpanan. Sebaiknya persiapan, supaya ada tempat untuk Ordner.

Dahulu saya kurang centhil, jadi hampir semua warnanya putih semua, atau biru.

Cetak Hardcopy: Rak Lemari

Tidak semua berkas mesti disimpan. Yang sudah lebih dari satu dekade dapat dipindahkan, supaya ordner dan lemari dapat dipakai untuk berkas baru.

Namun beberapa berkas yang memiliki nilai sejarah dari kantor, tetap saya simpan.

Cetak Hardcopy: Nilai Historis


Apa Selanjutnya?

Berikutnya, adalah menangani e-Faktur: Sebelum beranjak ke e-Faktur, maka kita harus memahami e-Nofa. [Berkas Pajak - e-Nofa].